“Kami berdua mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Partai Gerindra ini dan akan berjuang bersama-sama seluruh komponen masyarakat Agam untuk memenangkan pilkada,” ujar putra Sungai Angek Nagari Simarasok Kecamatan Baso ini.
Seperti diketahui berdasarkan komposisi anggota DPRD Agam, Partai Gerindra yang meraih 9 kursi bisa melenggang langsung mendaftarkan pasangan calon bupati / wakil bupati ke KPU Agam tanpa harus koalisi. Syarat 20 persen dari total 45 kursi DPRD Agam sudah terpenuhi
Walaupun secara persyaratan mendaftar ke KPU sudah mencukupi, tapi Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu tetap membangun komunikasi politik dengan partai-partai lainnya di Kabupaten Agam. Baik yang memiliki kursi maupun tidak.
“Membangun Agam itu tidak bisa sendiri-sendiri, harus secara bersama. Bagi yang satu visi, mari kita bangun Agam yang sehat dan madani, bersama-sama,” ujar Taslim, diaminini wakilnya Syafrizal Dt Majolelo yang juga dua periode di DPRD Agam.
Adapun partai yang menduduki 45 kursi di DPRD Agam, yakni Partai Gerindra 9 kursi, PKS 7, Partai Demokrat 7, PAN 6, Golkar 5, PPP 5, Nasdem 2, PBB 2, Partai Berkarya 1 dan Hanura 1. (Rel)
Tip & Trik