Seperti diketahui, kegiatan pariwisata di Padang Panjang era Covid-19 ini, kata Maiharman didampingi Sekretaris Dinas Porapar, Hendra Putra, masih berjalan secara terbatas. Meski ada beberapa pekan yang tutup, seperti Juli-Agustus 2021 lalu, karena kasus Covid-19 masuk level-4 di pekan ke-2–3 Juli. Setelah itu turun ke level-3.
Dalam pelaksanaan kegiatan pariwisata tadi, Pemko Padang Panjang sesuai aturan penanganan Covid-19 dari pusat, para pengunjung ke objek-objek wisata kota ini harus melakukan 3 M; memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Begitu juga pihak tuan rumah.
Objek kunjungan wisatawan di Padang Panjang, antara lain wisata Mifan Water Park (objek wisata keluarga), PDIKM (wisata sejarah dan budaya), Lubuk Mato Kuciang (pemandian umum), Kubu Gadang (desa wisata), ISI (wisata kampus seni), Islamic Center, beberapa pesantren tua (wisata pendidikan religi) dan wisata kuliner.(yet/jym).–