Pansus RPJPD DPRD Sumbar gelar rapat pembahasan bersama mitra kerja di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (18/3/2024),
Rapat Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar yang melibatkan mitra kerja tersebut, untuk membahas akhir Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045. Serta merumuskan hasil konsultasi terkait RPJPD tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar, Mokhlasin. Dihadiri oleh pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai instansi lainnya.
“Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyepakati finalisasi Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Mokhlasin.
Dalam rapat yang berlangsung intensif tersebut, berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan untuk periode 2025-2045 dibahas secara mendalam.
Mitra kerja dari sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat turut memberikan masukan yang berharga. Untuk memperkuat Ranwal RPJPD agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Selain itu, hasil konsultasi yang telah dilakukan sebelumnya juga dipersembahkan dan diperdebatkan dalam rangka memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh stakeholders di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Mokhlasin.