Pansus DPRD Rohil Bahas Pemberantasan Narkoba ke DPRD Sumbar

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Peredaran narkoba semakin memprihatinkan, untuk itu pengawasan pada pintu-pintu masuk daerah (perbatasan-red) harus lebih maksimal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala bagian (Kabag) Persidangan Peraturan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Zardi Syahrir saat menyambut panitia khusus (Pansus) D DPRD Rokan Hilir, Jumat (3/11/2023).

Untuk diketahui Kabupaten Rokan Hilir yang terletak di Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat dekat dari negara tetangga Malaysia, pengawasan untuk mengantisipasi masuknya narkotika melalui jaringan international harus optimal.

”Masuknya narkotika dari negara tetangga sangat mungkin terjadi, apalagi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat. Untuk itu aparat kepolisian bersama instansi lainnya harus tegas dalam penindakan,” katanya.

Dia mengatakan, untuk memerangi narkotika tidak cukup dengan aparat saja, namun harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk masyarakat. Di Sumbar sendiri, seluruh unsur pemerintah berkomitmen untuk memerangi narkoba, hal itu berkaitan dengan upaya melahirkan generasi yang berkualitas.

Menurutnya Sumbar telah sejak lama memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Perda ini disosialisasikan secara aktif oleh DPRD Sumbar pada masyarakat.

Menarik dibaca