“Terus apakah dibiarkan dan cukup apa yang ada di LHP BPK saja. Tidak begitu, fungsi DPRD adalah pengawasan bisa saja kita minta BPK RI melalui Gubernur untuk mengaudit investigasi dua temuan di LHP yang Pansus DPRD Sudah bekerja,” ujar.HM Nurnas.
Fraksi Demokrat kata HM Nurnas terkait soal dugaan terhadap uang negara atau daerah no toleransi.
“Sehingga itu saat Paripurna Jumat malam itu, kami tegss minta BPK lakukan Pemeriksaan Investigasi atau Audit Investigasi, jika ada oknum atau siapa saja terindikasi ikut menyebabkan kerugian itu, maka kewenangan menyelidiki, menyidiki dan menunut ada di lembaga penegak hukum yaitu polisi dan jaksa,” ujarnya.
Selain itu kata HM Nurnas kalau sepakat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clear governance) solusinya auidit investigasi penggunaan dana covid-19. Jika ada korupsinya, aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan, tegakan hukum mesti langit runtuh sekali pun.
“Dan untuk PT Balairung harus patuh atas LHP BPK RI dan Gubernur harus intensif melakukkan pengawasan dan pembinaan kepada PT Balairung Citra Jaya Sumbar itu,” ujar Nurnas. (Rel)