Pansus Covid-19 dan Pansus Balairung Terbentuk, Demokrat Minta Lakukan Audit Investigasi

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar bekerja tepat waktu, Pansus Balairung dan Pansus Covid-19.

DPRD Sumbar membentuk Pansus untuk menindaklanjuti LHP BPK-RI tentang kepatuhan atas kegiatan PT Balairung Citra Jaya Sumbar tahun buku 2018-2020 dan LHP BPK RI Kepatuhan Atas Penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Delapan hari kerja untuk menindaklanjuti LHP BPK RI, Jumat 26/2/2021 malam, laporan dua Pansus diparipurnakan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat HM Nurnas, Senin 1/3 /2021 di Padang.

Dari paripurna Jumat malam itu semua fraksi menyetujui dan menerima hasil Pansus dan setuju hasil Pansus menjadi keputusan DPRD Sumbar.

Keputusan DPRD Sumbar berwujud rekomendasi itu bernomor 6 untuk PT Balairung dan 7 untuk Covid-19.

Tapi dari laporan dan pebahasan, Fraksi Partai Demokrat ngotot untuk dilakukan audit investigasi .

“Tidak ada tujuan politik atas sikap Fraksi Demokrat yang keukeuh minta BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan audit investigasi. Semua itu keinginan Fraksi Partai Demokrat untuk sahihnya good and clear good governance,” ujar HM Nurnas yang menjadi Ketua Pansus Balairung.

Menurut HM Nurnas harus terang benderang, karena ini menyangkut uang rakyat yang jumlahnya fantastis. Untuk Covid-19 dari total Rp 510 miliar, Rp 4,9 miliar jadi temuan di LHP BPK. Belum lagi PT Balairung Citra Jaya Sumbar yang mengelola Hotel Balairung di Jalan Matraman, LHP BPK mengatakan perusahaan milik pemerintahan di Sumbar tidak berprospek bahkan selama ini tak pernah menyetor deviden ke kas daerah.

Menarik dibaca