Pansel KI Pusat, Langgar Azas Kepastian Hukum dan Azas Keterbukaan

oleh

Bagaimana Keterbukaan Informasi akan dibangun lebih masif kedepan oleh KI Pusat periode berikutnya jika  ketertutupan meligkupi proses seleksi.

Adalah elok jika salah di ujung jalan balik ke pangkal jalan, dan Presiden dan Komisi I DPR harus mengevaluasi kinerja Pansel KI Pusat.

Penulis tidak ingin berpolemik dan tidak ingin gaduh dari proses seleksi KI Pusat ini. Bagi penulis sebuah aturan Perki tentang Seleksi Komisi Informasi adalah keputusan yang berkekuatan hukum yang mesti dipatuhi oleh siapa saja di negeri ini.

Jangan dijadikan Perki hanya kertas terbang yang tak mesti dipedomani. Karena pebuatan Perki sendiri sudah mengikuti mekanisme pembuatan peraturan per-UU-an yang berlaku di republik tercinta ini. (***)

Menarik dibaca