Pandemi dan Keterbukaan Informasi Publik

oleh

Allhamdulillah riak pembagian Bansos di Sumbar tidak masif, selain muda akses juga badan publik yang mengelola mebekali diri dengan dokumen mulai pendataan hingga penyaluran.

Komisi Informasi juga mengapresiasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang mampu secara day per day menyajikan informasi penanganan covid-19 dan dampaknya melalui Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

43 Minggu masa pandemi berlangsung, 2021 vaksinasi virus korona itu sudah sampai dan disimpan oleh Dinas Kesehatan, Komisi Informasi melihat problem. Krusial jelang suntik vaksin kepada publik adalah masih kalahnya informasi benar, nyata dan akurat diproduksi badan publik berkompeten dengan seleweran informasi hoaks di berbagai platform media sosial.

Untuk itu Komisi Informasi Sumbar menegaskan harus ada pemasifan informasi untuk menekankan keraguan publik Sumbar terhadap vaksinasi virus korona itu.

Gubernur Sumbar dan Forkomida menyatakan kalau para stakeholder Sumbar 14 Januari 2021 siap divaksin pertama di Sumbar.

Bagi Komisi Informasi adanya kesediaan stakeholder Sumbar tentu membuktikan bahwa vaksin aman diterapkan.

Tapi, tentu tidak sekedar aman saja badan publik harus mengambil alih corong informasi soal Vaksin Covid-19 baik di media mainstream maupun media online dan mestinya melibatkan Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar.

Menarik dibaca