Tapi kata Singgamata kondisi lancar hari ini tetap saja belum tindakan tuntas lancarkan arus lalu lintas di ruas Pasar Koto Baru itu.
“Tindakan permanennya tetap yakni perlebar pasar ke belakang mumpung pemilik lahannya mau ganti rugi, dan itu tentu political will-nya ada di pemerintah daerah terutama Gubenur, DPRD Sumbar dan Pemkab Tanah Datar,”ujar Singgamata. (rel)