Spiritsumbar.com, Jakarta – Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. Drs. H. Djohermansyah Djohan, M.A atau yang akrab disapa Prof Djo melihat koordinasi dan sinergitas level pemerintahan dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19) terlihat kacau. Hal ini dicantumkan beliau di laman facebook-nya, Selasa (28/4).
Menurutnya ada banyak keganjilan terjadi di dunia pemerintahan gara-gara wabah Korona. “Ada menteri membuat kebijakan yang tidak sinkron dengan menteri lain. Ada gubernur yang membuat kebijakan tapi tidak diterima bupati. Ada bupati memarahi menteri. Ada kepala desa marah-marah pada gubernurnya. Dan entah apalagi,” tulis Prof Djo.
Pakar otonomi daerah (Otda) ini mempertanyakan, sebetulnya bagaimana pembagian urusan pemerintahan (konkuren) pusat-daerah di NKRI bila ada bencana nasional non alam seperti Covid-19 ini?
Lebih lanjut Presiden i-OTDA ini menuliskan bahwa UU Pemda No 23/2014 telah membagi tugas dan tanggung jawab secara “clear cut“. “dapat dilihat pada lampiran UU tersebut. Dimana bila terjadi bencana nasional, maka penanggulangannya dipegang oleh pemerintah pusat. Bahkan, secara spesifik ditegaskan pemerintah pusat mengurus penyediaan kebutuhan dasar korban, utamanya sembako. Pemda tidak boleh buat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan Pempus,” jelas Prof Djo gamblang.