Pakai Narkoba Warga Koto Baru Berlinang Air Mata

oleh

DHARMASARAYA – Satresnarkoba Polres Dharmasraya, mengamankan seorang laki laki dewasa pada Sabtu (19/3/2022) malam.

Simak : Nofal : KI Sumbar Realisasikan Anggaran Lebih dari 94 persen

Pria berinisial ACDA (32) tahun diduga pemakai dan pengguna narkoba jenis sabu di Jorong Koto Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat

Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rajulan Harahap pada hari minggu (20/3/2022) membenarkan penangkapan tersebut. menurutnya, penangkapan berkat adanya informasi masyarakat.

“Adanya, serorang pelaku pemakai dan pengedar narkoba, anggota kami dari Satresnarkoba Polres Dharmasraya,melakukan penyilidikan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut,” ujarnya.

Simak : Tak Puas Putusan Komisi Informasi, Adrian : Gugat ke PTUN

“Pelaku yang telah kami amankan berinisial ACDA umur 32 tahun, beralamat, Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti.

Selengkapnya

 

 

.

 

 

Menarik dibaca