Peran ninik mamak sangat dibutuhkan dalam mensukseskan pembangunan, terutama dalam mengatasi konflik pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan.
Selain tugas itu, dari ninik mamak yang tergabung dalam LKAAM adalah menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan KAN atau kepengurusan LKAAM di kecamatan.
Sebelumnya, Ketua LKAAM Pesisir Selatan, Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, mengajak segenap pengurus yang baru saja dilantik untuk melaksanakan janji setia yang telah diucapkan.
Dikatakan, ada beberapa program kerja yang akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan segera rapat kerja untuk menyusun rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang, kemudian konsolidasi pengurus LKAAM kecamatan dan KAN nagari,” kata Syafrizal Ucok, yang sehari-hari Kadis PMD Sumbar.
Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Dr. M. Sayuti Dt Rajo Penghulu, menyebutkan, saat ini LKAAM Sumbar tengah menangani beberapa kasus adat, diantaranya berasal dari Pesisir Selatan.
Lebih lanjut disebutkan Datuak Rajo Panghulu, persoalan adat itu antara lain berkaitan dengan kepengurusan KAN ganda yang dipicu karena masa kepengurusan terlalu lama, kemudian terlalu lama tidak melaksanakan rapat dan jabatan Ketua KAN yang tidak dipegang oleh ninik mamak. (rel)