SPIRITSUMBAR.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang kembali meraih opini penghargaan; Wajar Tanpa Catatan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil pemeriksaan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 kota kecil tersebut.
Ini pertama untuk masa kepemimpinan Fadly Amran. Penghargaan yang sama pernah diterima Pemko Padang Panjang tahun 2013 dan 2014 di masa kepemimpinan Suir Syam, serta tahun 2017 saat Walikota dijabat Hendri Arnis.
Penghargaan WTP atas kinerja pemerintahan pada 2018 itu, seperti disampaikan oleh Sekretaris/Plt.Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim beberapa hari lalu, diterima oleh Wakil Walikota, Asrul, dari Sekjen Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Regina Maria Wiwieng Handayaningsih di Padang pada 21/10/2019.
Terkait keberhasilan itu, pasangan Walikota Fadly Amran – Wawako Asrul sangat bersyukur. Sebab, perolehan opini WTP dari BPK adalah bukti konkrit bahwa pelaksanaan APBD 2018 berjalan baik sesuai aturan berlaku oleh Pemko Padang Panjang dan jajarannya serta stakeholders.
Artikel Lainnya
Anugrah WTP itu juga sejalan dengan poin pertama dari sekitar 30 program unggulan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) tahun 2018-2023 pemerintahannya, yakni kota yang bersih dan terbebas dari korupsi.