Padang Panjang Raih Penghargaan Nasional Pengelolaan Kearsipan -Nilainya naik dari BB pada 2023 jadi A di 2024

oleh

Sedangkan soal kebutuhan sarana-prasarana (Sarpras) penunjang, seperti ruang khusus, rak-rak dan box penyimpan arsip, Winarno menilai kebutuhannya barangkali sudah jauh berkurang. Sebab, cara kerja tata kelola kearsipan dan penyimpan dokumen arsip di era modern dilakukan secara digital, bukan pola manual seperti di masa lalu.

Martoni ( Tiga Dari Kiri) Bersama Penerima Penghargaan Anri Dari Berbagai Daerah Di Indonesia
Martoni ( tiga dari kanan) bersama penerima penghargaan ANRI dari berbagai daerah di Indonesia

Lebih jauh terkait perolehan penghargaan nasional terkait Pengelolaan kearsipan dengan Nilai-A oleh Kota Padang Panjang pada 2024 ini, terpisah Kepala Dinas DPK setempat, Yan Kasbari menyebut penilaian tim atas kinerja tata kelola kearsipan di kota ini, dilakukan oleh tim dari  ANRI bersama tim dari Prov Sumbar.

Dalam penilaian itu, terutama perkembangan upaya modernisasi pengelolaan  kearsipan bergerak dari pola manual ke pola digitalisasi sistim informasi dinamis terintegrasi (Srikandi). Terkait itu, tim juga menilai aspek-aspek yang menunjang upaya mewujudkan program modernisasi sistem digitalisasi pengelolaan kearsipan tersebut.

Aspek penunjang yang dinilai itu menurut Yan Kasbari berdasarkan sosialisasi tim dari pusat sebelum mereka melakukan penilaian, antaralain;

1.Kepatuhan perangkat daerah dalam melaksanakan tata kelola kearsipan sesuai aturan yang mengaturnya, antaralain;

  •       UU No.43/2009 tentang pengelolaan kearsipan
  •       Peraturan daerah (Perda) tentang Pelaksanaan tata kelola kearsipan

2.Komitmen Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan pengelolaan kearsipan daerah,  indikator antara lain;

  •     Adanya regulasi (Perda) terkait pengelolaan kearsipan
  •     Penyediaan anggaran untuk kegiatan pengelolaan kearsipan

 3.Ketersediaan tenaga SDM (arsiparis/tenaga) yang relatif memahami/menguasai kegiatan tata kelola kearsipan  

Menarik dibaca