Pesan Gubernur Sumbar yang dibacakan oleh Walikota Padang Panjang, Fadly Amran dalam rapat pleno DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD lama, Novi Hendri, Anggota DPRD yang baru itu diharapkan bisa menyerap aspirasi warga dengan baik. Terus menyalurkan aspirasi itu dengan baik pula.
Sesuai ketentuan, DPRD memiliki tiga kewenangan, yakni legislatif (membuat Perda), anggaran (budget) dan pengawasan (control). Informasi diperoleh The Public (grup Spirit Sumbar) ke sejumlah kota/kabupaten di tanah air, sebagian DPRD sudah mampu mengajukan Ranperda inisiatif. Bagaimana DPRD Padang Panjang yang baru ini? (yet).