Padang Panjang, spiritsumbar – Kegiatan proses belajar mengajar (PBM) di sebagian sekolah/pesantren yang berasrama di Padang Panjang, begitu juga kegiatan pariwisata, mulai bergerak Juli 2020 ini. Sistemnya, mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19. Sebab, kasus Covid-19 masih muncul di tanah air, juga di kota kecil ini.
Kegiatan sekolah pada sebagian sekolah/pesantren yang berasrama (boarding school) itu, seperti diungkap oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim, mengutip Kadis Pendidikan, Tabrani, dimulai sekitar minggu ke tiga-empat Juli 2020 ini. Sebelum itu, setiap murid mengikut uji sampel swab.
Jika, hasil uji sampel swab itu ada yang positif tertular Covid-19, siswa bersangkutan harus menjalani isolasi hingga sembuh (negatif Covid-19). Bentuk aturan lain, sesuai kesepakatan sekolah, Kemenag dan Pemko setempat, siswa di kelas, asrama dan tempat lain harus memakai masker dan jaga jarak fisik minimal 1 meter.