Padang & Mentawai Tunda New Normal, Padang Panjang dan 14 Daerah Lainnya Susul Bukitinggi

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar,- Setelah Bukittinggi, 15 daerah lain di Sumatera Barat  mulai pukul  00.00 WIB, Senin, 8/6/20 mulai   menerapkan  new normal (tatanan baru, produktif dan aman covid-19) . Sejalan itu, warga boleh lagi beraktivitas di luar rumah, asalkan mematuhi protocol kesehatan covid-19, pakai masker, jaga jarak fisik dan sering cuci tangan pakai sabun.

Ke-15 daerah itu terdiri Kota Padang Panjang, Payakumbuh, Sawahlunto, Solok dan Pariaman. Berikut Kabupaten Tanahdatar, Sijunjung, 50 Kota, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Solok, Solok Selatan, Padangpariaman dan Pesisir Selatan. Sedang Kota Padang dan Kabupaten Mentawai menunda sambil persiapan.

Itulah point besar dari hasil rapat video conference (Vidcon) Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Prof.Dr.Irwan Prayitno dengan walikota/bupati seSumbar terkait evaluasi terakhir kesiapan daerah-daerah di Sumbar menerapkan pola hidup norma baru (new normal)  itu.

Tapi Padang, salah satu kota besar di tanah air itu, menunda penerapan pola hidup normal baru hingga minggu ke-2 Juni, sejalan upaya cukup mematangkan persiapan. Di antaranya, penyiapan aturan berupa Perda/Perwako. Terus, sosialisasi aturan itu kepada warga kota di 11 kecamatan, 104 Kelurahan tersebut.

Menarik dibaca