Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Eldy Mustafa menuturkan bahwa Kota Padang telah berhasil mempertahankan opini WTP. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan. “Sekali lagi kami berikan apresiasi yang tinggi kepada Kota Padang serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual,” ungkapnya.
Eldy menekankan, besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan keuangan tersebut tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat. Akan tetapi terletak pada efektifitas Kepala Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK. “BPK mempunyai keinginan yang kuat agar Kepala Daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” paparnya.