Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Gustin Pramona menyerukan, umat Islam memenuhi persyaratan salat istisqa. Isi seruan yakni menganjurkan puasa sebelum salat, beristigfar dan bertobat atas segala salah dan dosa serta meninggalkan kedzaliman dan memperbanyak amal saleh.
“Setelah melihat kondisi musim kemarau yang berkepanjangan, sehingga mengakibatkan kepada kekeringan di Kota Padang dan berdasarkan atas Alquran dan Sunnah. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan istisqa,” ujarnya. (Salih)