“Kita pengurus RT se RW 11, sudah pernah membicarakan ini. Bahkan hasil rapat yang juga dihadiri oleh Pak Lurah ini terhenti di tengah jalan. Karena syarat untuk mendapatkan Betor harus ada Tim Pengelola Sampah (TPS). Itupun harus sudah berdiri minimal 2 tahun. Padahal Betor tersebut sudah tersedia melalui pokir salah seorang Anggota DPRD Sumbar,” ujar Ketua RT 04 RW 11, Saribulih.
Saribulih yang juga. Pembina Yayasan Berkah Amal Salih (yBAS) berharap ada solusi. Agar semangat warga yang bergoro tidak kendur lantaran adanya tumpukan sampah. “Kita Yayasan Berkah Amal Salih juga ada Tim Siaga Bencana yang berdiri sejak 3 tahun lalu. Semoga melalui lembaga bisa sebagai solusi,” ujarnya.
Persoalan lain, gagalnya warga untuk melancarkan aliran drainase. Penyebabnya, drainase telah di cor tanpa mempertimbangkan posisi bak kontrol. Akibatnya, air bekas bersuci dan berwudhu jamaah jamaah tertahan akibat sumbatan sampah.
“Kami coba untuk mencongkel menggunakan besi. Tapi gagal, lantaran jauhnya jarak bak kontrol,” ujarnya.
Komentar