Pacu Investasi, Pemko Padang Panjang Ajukan Ranperda Insentif

oleh

Sebelumnya, sesuai hasil kajian potensi ekonomi Padang Panjang oleh Fekon Unand Padang pada 2017, peluang investasi di kota ini cukup banyak. Diantaranya, pendirian sekolah/perguruan tinggi, hotel, kuliner, perumahan pola bertingkat (Rusunami untuk ekonomi menengah ke bawah, apartemen untuk menengah ke atas) karena lahan terbatas.

Berikut, sapi perah dan aneka produk hilirnya, budidaya ikan air tawar, restoran/kuliner, perdagangan, kerajinan (bordir, sulaman & kulit), air mineral kemasan, pembangkit listrik hydro. Dan yang lebih hebat, lewat kekayaan deposit batu kapurnya (jika bisa ditambang) bisa jadi bahan baku produk semen, cat tembok, pasta gigi hingga lipstik.

Untuk diketahui, Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di Padangpajang diajukan ke DPRD oleh Walikota Fadly bersamaan dengan 4 Ranperda lain. Ke-4 Ranperda lain itu terdiri Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD-2018.

Berikut, revisi Perda No.17/2009 Administrasi kependudukan, Perda Pelayanan pemerintahan secara elektronik, revisi Perda No.9/2015 Pembentukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemko Padang Panjang. Revisi Perda No.9/2015 berisi pembentukan Dinas Pemuda Olahraga dan dinas terkait pengelolaan program KB.(Yetti Harni).