P-PPPK se-Sumbar Datangi DPRD Sumbar Tuntut SK Sampai Batas Pensiun

Perwakilan DPW P-PPPK yang hadir tersebut datang dari berbagai kabupaten/kota di Sumbar.

oleh

“Di provinsi lain ada yang hanya satu tahun. Di Sumbar lima tahun dan ada peluang untuk diperpanjang hingga usia pensiun sesuai arahan gubernur,” ujar Ronny.

Terkait relokasi, Roni menyebutkan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan relokasi terhadap 154 PPPK dan akan terus mendorong proses ini segera selesai.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada DPW P-PPPK yang datang ke DPRD Sumbar sebagai wujud kepercayaan DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat.

“Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK di Sumbar. tuntutan yang telah disampaikan tentu akan menjadi catatan DPRD dan akan ditindaklanjuti, baik itu melalui komisi yang membidangi dan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegas Evi.

Ia mengatakan keberadaan PPPK di Sumbar tentu telah memberikan banyak kontribusi yang membantu lancarnya roda pemerintahan, mudahnya pelayanan publik hingga kesuksesan pendidikan di Sumbar. Oleh karena itu kontribusi tersebut mesti dibalas dengan perlakukan yang adil dan merata sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku di Indonesia.

Menarik dibaca