Tambah lagi kadangkala penilaian kinerja guru yang jelas-jelas itu adalah tugas kepala sekolah, dikerjakan oleh operator sekolah, hal ini tidak relevan sekali, karena dalam instrument peniaian kinerja guru, sudah tentu operator sekolah tidak mengerti tentang butir-butir intrumen tersebut, jika dipaksakan maka hasilnya tidak sesuai dengan kondisi nyata siguru.
Juga sebaliknya tugas operator sekolah jangan pula kepala sekolah yang mengerjakan, karena tugas seorang kepala sekolah sangat komplik sekali. Jika operator sekolah tidak mampu mengerjakan tugasnya secara maksimal, tugas kepala sekolah yang harus membimbing operator sekolah tersebut.
Jika pembimbingan telah dilakukan oleh kepala sekolah, tapi belum menunjukan hasil maksimal, tidak ada salahnya kepala sekolah mengajukan penggantian kepada pihak yang berkompeten, dengan memberikan bukti-bukti autentik, sehingga dapat sebagai bahan pertimbangan bagi pemegang kebijakan.
Ada juga kalanya kepala sekolah secara bersama-sama dengan operator sekolah mengerjakan tugas secara bersamaan, contohnya pembuatan RKAS yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada di sekolah, pembuatan SPJ BOS, kerjasama bendahara, operator dan kepala sekolah, pembuatan dokumen kurikulum yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada di sekolah.