Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya, untuk mematuhi peraturan lalulintas. Membawa SIM dan STNK dan bagi pengendara roda dua gunakan helm SNI.
“Pada masa pandemi Covid 19 ini wajib menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah dan patuhi protokol kesehatan Covid 19,” ujarnya (eko)
Tip & Trik
loading…