Menimbang klausul 2 UU tersebut , Permendagri No. 9 Tahun 2014 sebagaipedoman dalam pengembangan produk unggulan daerah di era ekonomi global.Belum lagi Aspek Subtansial yang jelas dari regulasi pemerintah pusat untuk pengembangan ekonomi daerah melalui produk unggulan daerah. Optimalisasi produk unggulan ini akan menjadi basis pembangunan ekonomi daerah,dalamdaya tawar produk unggulan diharapkanmenjadi”brand”. Menganalisis Aspek Sosial.
Merentang Pasal 5 ayat (2) Permendagri No.9 Tahun 2014,dalam pengembangan produk unggulan daerah, tidak dimonopoli oleh Pemda melainkanditumbuhkembangkannya keterlibatan masyarakat,ini sangat penting diakaitkan denganciri khas/aspek sosial-budaya suatu masyarakat dapat memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi. Aspek ini dapat berfungsi sebagai motorik pembangkit proses pembangunan, tetapi dapat juga menjadi penghambat, Aspek sosial-budaya ini mendapat perhatian apa sisi peningkatan kualitas daya tarik PUD.KitaamatilagiPasal7 ayat(2), Dalam meningkatkan kualitas daya tarik PUD, harus memperhatikan prinsip-prinsip :antaralain-nilai budaya, nilai sosial, kelestarian lingkunganhidup, keberlanjutan sumber daya yang dimiliki oleh daerah.
Konsep lain yang diusung didalam pengembangan PUD adalah “One Vilage One Product” (OVOP) yang pertama kalidikenalkan di Prefegture oita (1979). Artinya “Satu desa satuproduk”. Konsep OVOP harus terpenuhi atau memenuhi kriteria : Produk unggulanyang dikembangkan adalah produk unggulan daerah/ produk kopetensi daerah. Memilikikeunikan/karakteris budaya sertakeaslian lokal. Bermutu dari kemasan berpenampilan baik. Berpotensi pasar domestik dan internasional serta Diproduksi secara kontinyudan konsisten. Sebelum pengembangan PUD tentu harus mengadopsi Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL).Tujuanlahirnya PEL merangsang ekonomi lokal pada sektor tertentu yang tunjuanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.KarenaPEL mengacu kepada proses kepemerintahanlokal /organisasi berbasis masyarakat dengan daya usahanya menggerakkan dan memelihara aktivitas usaha.