Omnibus Law, Pemerintah Ingin Kejar Ketertinggalan

oleh

Tetapi, LaNyalla punya pendapat berbeda. Baginya, isu strategis daerah bukan hanya soal otonomi daerah. Tetapi ada beberapa hal. Salah satunya adalah; percepatan pembangunan daerah. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah. Penyerapan lapangan kerja di daerah. Dan kemakmuran daerah.

“Bagi saya itu adalah isu strategis daerah. Karena saya meyakini, jika Indonesia ingin makmur, maka daerah harus makmur. Jika Indonesia ingin maju, maka daerah harus maju. Karena wajah Indonesia, ditentukan oleh wajah 34 provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Sekarang tinggal kita uji, lanjutnya. Apakah UU Cipta Kerja ini implikasinya akan mampu membuat percepatan pembangunan daerah? Apakah mampu meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah? Apakah mampu meningkatkan penyerapan lapangan kerja di daerah? Dan apakah mampu meningkatkan kemakmuran daerah? Namun, Ini tentu membutuhkan waktu untuk mengujinya.

Hadir sebagai pemateri utama dalam FGD tersebut, Senator asal Gorontalo yang juga Wakil Ketua MPR RI Dr. Fadel Muhammad. Acara juga dihadiri langsung Rektor IAIN Gorontalo Dr. Lahaji Haedar. Selain itu sejumlah Senator juga turut hadir. Di antaranya Senator asal Gorontalo seperti Abdurahman Abubakar Bachmid dan Rahmijati Yahya.

Menarik dibaca