Nurkholis mengaku kecewa pada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab membawa bawa nama kantor DPC Gerindra seolah olah sebagai sarang narkoba adalah fitnah dan perbuatan keji yg melawan hukum serta tidak bertanggung jawab.
“Ini tidak benar dan fitnah yang dilontarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab serta ingin menjatuhkan Gerindra sebagai partai besar dan pemenang di Sumatera Barat. Dengan pemberitaan tersebut DPC Gerindra Payakumbuh merasa dirugikan dengan pemberitaan yang menggiring opini seolah olah kantor Gerindra Payakumbuh sebagai sarang narkoba. Ada upaya upaya untuk menjatuhkan nama baik Gerindra memasuki tahun politik ini.” Ungkap Nurkholis pada media.
Ia juga menegaskan penangkapan AN di rumahnya adalah murni karena penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang. Yang tidak ada korelasinya dengan DPC Gerindra Payakumbuh. Atas penangkapan tersebut DPC Gerindra Payakumbuh resmi memecat dan memberhentikan oknum tersebut.
Sementara itu, Humas Satresnarkoba Polres Payakumbuh merilis kronologis penangkapan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis ganja
Dia jelaskan, pada Senin (3/7/2023) sekira pukul 03.00 wib, polisi melakukan penangkapan terhadap pria inisial AN. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis ganja, di sebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh.