Nomor Urut Pilgub Sumbar, Kedua Paslon Sama Ngaku Sesuai Prediksi

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (23/9/2024)

Menariknya dua Paslon  Gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang bertarung di Pilkada Serentak Nasional pada 27 Nopember 2014 tersebut mengaku sudah sesuai dengan prediksi mereka.

Pasangan Calon Mahyeldi – Vasko Ruseimy yang mendapat nomor urut 1 mengaku hal tersebut sudah diprediksi.Iklan Kpu Sumbar No. Urut Pilgub

“Kami telah memprediksi bakal nomor 1. Kami tidak ada istilah nomor dua,” ujarnya saat memberi sambutan.

Paslon Epyardi Asda – Ekos Albar yang mendapat nomor urut 2 tak mau kalah. Malahan, Epyardi Asda mengatakan sudah yakin mendapat nomor urut 2.

“Ini sama dengan nomor isteri saya. Yang juga mendapatkan nomor urut 2,” ujarnya.

Pembacaan penetapan nomor urut Paslon dipimpin Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen didampingi Medo Patria (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hamdan (Ketua Divisi Teknis dan Hukum), Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Penyelenggaraan) dan Jons Manedi (Ketua Divisi Pengawasan, Humas, Parmas dan SDM).

Rapat pleno diawali dengan penayangan profil kedua paslon. Pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy diusung PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, PBB, Perindo, Ummat dan Partai Garuda.

Sedangkan Pasangan Epyardi Asda – Ekos Albar diusung PAN, NasDem, Golkar, PDIP,  Buruh, dan Gelora.

Sesuai tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024, ujar Surya Efitrimen, pada Senin (23/9/2024) ini merupakan tahapan Pengundian dan Penetapan nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Sumbar, Minggu (22/9/2024) kemaren.

“Besok, Selasa, 24 September, maka dilakukan kampanye damai Pilkada Bermartabat tingkat Provinsi Sumbar di halaman Mapolda Sumbar,” ungkap Surya Efitrimen.

Kepada kedua pasangan calon, terkhusus kepada kedua calon gubernur yang masih memasuki masa cuti sebagai Gubernur Sumbar (Mahyeldi,red)  dan Bupati Solok (Epyardi, red), maka terhitung sejak ditetapkan sebagai calon gubernur Sumbar, dilarang memakai fasilitas negara yang selama ini digunakan dalam bertugas.

Rapat pleno juga dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Sumbar, forkopimda, pimpinan parpol pengusung dan pendukung, perwakilan sejumlah kampus, BEM dan organisasi masyarakat lainnya. (Salih)

Menarik dibaca