Nofal : Komisi Informasi Wajib Evaluasi Layanan Informasi pada Badan Publik

oleh

“Kami berharap, LLDIKTI Wilayah X ikut menyampaikan dan mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Perguruan Tinggi Swasta. Ada seleksi yang dilakukan LLDIKTI Wilayah X sebelum merekomendasikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi,” terang Arif.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebutkan tahun 2022 partisipasi PTS meningkat 80 persen dalam mengisi kuesioner evaluasi implementasi keterbukaan informasi publik. KI Sumbar berharap agar LLDIKTI Wilayah X menyampaikan kepada PTS agar berpartisipasi dalam evaluasi layanan informasi publik sesuai amanat undang-undang.

Kepala LLDIKTI Wilayah X dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat merupakan kesempatan baik dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami akan sampaikan kepada PTS terkait agenda Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam evaluasi layanan informasi. Terima kasih atas kerja sama, bimbingan serta saran-saran Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sehingga memacu kami terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan layanan di LLDIKTI Wilayah X,” kata Afdalisma.

Hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Ahli KI Sumbar Reza Rezki Herlinda, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X Rahmi selaku PPID, Ketua Pokja TUBMN Laida Prefni, Ketua Pokja Akademik Taufik, Ketua Pokja Kemahasiswaan Albert Oktavian, dan tim PPID LLDIKTI Wilayah X. (*)

Menarik dibaca