Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Badan publik jadi peserta bimbingan teknis monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Hari ini menjadi hari pembuka dari monev KI Sumbar, monev ini untuk menilai dan memberikan predikat badan publik dalam penerapan UU 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska saat membuka bimtek monev KIP 2023 di aula kantor gubernur, Selasa (22/8/2023)
Nofal pada pembukaan Monev KI Sumbar 2023 juga membeberkan cara jitu jadi Badan Publik Informatif.
“Kunci jadi Informatif adalah pengisian kuisioner yang tahun ketiga sudah e-Monev. Kuisioner ini tidak bisa dikerjakan satu orang atau diserahkan ke operator saja. Harus ada kolaborasi di seluruh bidang di badan publik tersebut,” ujar Nofal.
Sedangkan Komisioner KI Sumbar membidangi Kelembagaan, Tanti Endang Lestari menyebut ada 460 lebih badan publik di monev KI Sumbar tahun ini.
“Bimbingan Teknis ini menjadi awal dari Monev KI Sumbar 2023 ke badan publiK se Sumbar mulai Instansi Vertikal, hingga Pemerintahan Nagari se Sumbar,” ujar Tanti Endang Lestari.