Sebagaimana yang kita ketahui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sudah ditegaskan pula oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017. Di sekolah, guru dituntut untuk melakukan penguatan nilai-nilai karakter kepada peserta didiknya dengan terlebih dahulu menginternalisasikan nilai-nilai utama PPK dalam kehidupan seperti religiusitas, nasionalisme, mandiri, gotong-royang dan integritas dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Dalam mengimplementasikannya ada tiga strategi yang bisa dilakukan guru yakni pendidikan karakter berbasis kelas, pendidikan karakter berbasis budaya sekolah, dan pendidikan karakter berbasis masyarakat.
Saat ini, penguatan pendidikan karakter menjadi semakin mendesak untuk diprioritaskan, Guru sebagai garda terdepan di sekolah harus dapat memberikan contoh teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai karakter tersebut. Guru dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter peserta didik. Metode belajar yang dipilihpun dapat menjadi media pengembangan nilai-nilai karakter. Ketika mengelola kelas guru berkesempatan untuk mengembangkan nilai-nilai karakter melalui tindakan dan tutur katanya selama proses pembelajaran berlangsung.