Nikmatnya Rokok Lintingan dari Tembakau Lumindai

oleh

Setiap tahun Dinas pertanian melakukan pendampingan terhadap kelompok tani tembakau dengan dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Melalui pendampingan tersebut masyarakat petani tembakau lebih diarahkan untuk memperluas bidang usaha seperti memberikan bantuan bibit ternak sapi, bibit pala dan kopi serta bantuan sarana dan prasarana produksi tembakau antara lain seperti alat penyemprot hama, alat pemotong rumput dan lain sebagainya.

Sehingga diharapkan masyarakat petani tembakau mampu meningkatkan peluang usaha mereka dan tidak bergantung pada satu jenis komoditi saja.

ERNI

Cover Edisi 37/Minggu ke-3 Oktober 2016 (Terbit Tiap Senin)

Menarik dibaca