SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) atau No Goverment Organitation (NGO) pasca reformasi tergabung pada Koalisi Masyarakat sipil. Pada akhirnya, mendorong lahirnya Undang undang Keterbukaan Informasi Publik.
Andil tak terlupakan itu, Kamis (17/12/2020) Komisi Informasi Sumatera Barat kembali merefleksikan peran serta NGO terhadap keterbukaan informasi Publik dalam Bimtek diselenggarakan di Aura Kantor Gubernur Sumatera Barat.
“Peran NGO sangat kita harapkan dalam memasifkan keterbukaan informasi publik, karena NGO sangat berperan dalam lahirnya Komisi Informasi (KI) termasuk di Sumbar ini, itu fakta sejarah,” jelas Ketua KI Sumbar Nofal Wiska pada pembukaan acara Bimtek, Kamis (17/12/2020).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Nova Indra dari KPU Sumbar , Yefri Heriani Kepala Perwakilan Ombusman serta Arif Yumardi dari KI Sumbar, Bimtek sendiri langsung dimoderatori Komisioner membidangi kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari sekaligus penggagas kegiatan ini.
“Mall administrasi terjadi ketika badan publik tidak terbuka dalam pengelolaan adminiatrasinya” tegas Kepala Perwakilan Ombusman Sumatera Barat Yefri saat jadi narasumber Bimtek.
“Nah.. ketika ada laporan dalam kesalahan adminintrasi inilah, peran Ombudsman untuk melakukan investigasi masalah tersebut,”ujarnya.