Spiritsumbar.com, Jakarta – Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan berdasarkan penjelasan dari Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bahwa pelaksanaan New Normal dilakukan bertahap.
New Normal tidak mungkin dilaksanakan serempak di 514 kabupaten/kota karena permasalahan di masing-masing kabupaten/kota tidak sama.
“Pemerintah telah melakukan kajian komprehensif di semua kabupaten/kota secara terus menerus bersama tim ahli, tim pakar, dan tim dari perguruan tinggi untuk memantau kondisi masing-masing kabupaten/kota ini,” katanya pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (31/5).
Ia menambahkan bahwa ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan. Di bidang kesehatan aspek epidemiologi menjadi sesuatu yang penting, karena untuk menetapkan New Normal di suatu daerah angka penurunan kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai di daerah tersebut dalam 3 minggu berturut-turut.
Selanjutnya, jika di suatu daerah masih terdapat penambahan kasus, maka rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun di bawah 5 persen dari kasus yang diperiksa.
Kemudian dari sistem kesehatan yang perlu dipertimbangkan di antaranya penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang diberlakukan. “Ini jadi ukuran apakah daerah tersebut bisa melaksanakan konsep New Normal yang baru,” kata dr. Achmad.