Politisi dari Partai Gerindra itu, secara tegas menyatakan harus dipahamkan bahwa kebijakan pemerintah tentunya menyangkut keselamatan republik. Jadi apapun kebijkan dari pemerintah harus kita kawal semaksimal mungkin.
Selain itu, katanya lebih lanjut, ada kisi-kisi tertentu yang bisa diberikan inovasi kita dalam hal ini Pemprov Sumbar dan kepala-kepala daerah di seluruh Sumbar. Kepala daerah diharapkan untuk mengembangkan definisi new normal sesuai dengan kearifan, seusai dengan standar, sesuai kultur, sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di Sumbar.
“Jadi jangan disamakan dengan new normal di DKI, Jawa Barat dan lainnya. Dibutuhkan kepiawaian Panglima Covid-19 Sumbar untuk menyiasati new normal di Sumbar. Harus dijelaskan ke publik sehingga pemahaman itu membuat Sumbar berhasil menerapkannya dengan kerja keras dan kerja cerdas semua pihak,” ujarnya.
Bahkan Supardi menyatakan, jika kepala daerah butuh aturan sebagai payung hukum dalam mengawal pelaksanaan new normal ini, DPRD akan mempersiapkannya.
“Jika perlu, DPRD akan menjadikannya perda inisiatif agar cepat prosesnya dan semua stakeholder dapat berperan secara aktif hingga memberi solusi serta penguatan terhadap mereka yang terdampak sekali oleh Covid-19,” pungkasnya.