Spiritsumbar.com, Padang – Provinsi Sumbar telah diberikan kesempatan untuk masuk ke tahapan pembentukan tatanan kehidupan baru (new normal) setelah sejumlah kebijakan dilakukan untuk pencegahan dan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).
Namun Pemerintah Provinsi Sumbar mengambil kebijakan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni nanti.
Masa perpanjangan ini diharapkan untuk dapat memperjelas penafsiran new normal agar semua pihak di daerah ini seirama dalam pelaksanaannya. Pelajaran berharga dari penerapan PSBB dapat menjadi pertimbangan untuk kebijakan dan kegiatan selanjutnya, serta membuat semua stakeholder terkait ikut berperan secara aktif dalam penerapan new normal nantinya.
“Banyak pakar menyatakan pelaksanaan new normal dilatarbelakangi ekonomi. Memang Covid-19 membuat ekonomi kita morat-marit. Bukan itu saja, pendidikan kita berantakan, sosial budaya pun berantakan, kesehatan kita dan sebagainya.
Makanya penafsiran new normal harus jelas hingga masyarakat tidak buat penafsiran sendiri-sendiri nantinya dan semua terlibat dalam penerapannya,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi, dalam Dialog Khusus hasil kerjasama DPRD Sumbar dengan Radio Padang FM yang dipandu Jadwal Djalal, akhir pekan lalu.