New Normal di Solsel, Pelayanan Publik Harus Berjalan Normal

oleh

“Kehadiran pegawai di awal new normal ini kita tetapkan sebanyak 50% dengan jam kerja selama 5 jam setiap harinya. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengurangi resiko penyebaran wabah ini,” ujarnya.



Para kepala OPD menurutnya dapat mempertimbangkan kehadiran dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti riwayat penyakit, usia, dan aspek lainnya.

Kemudian bagi yang WFH, dipastikan tetap berada di Solok Selatan, serta wajib melaporkan keberadaan dan aktifitasnya setiap hari kepada atasan masing-masing.

Para ASN bekerja dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada, seperti kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak, mengurangi kontak fisik, serta berbagai aturan lainnya, menyediakan pencuci tangan, dan aturan lainnya.

“Jadi, sekali lagi kita tegaskan, para kepala OPD harus tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa dengan melaksanakan protokol Covid. Bagi yang melanggar, diberikan sangsi sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Sekda. (Arun)

Tip & Trik

loading…


<<< Sebelumnya

Selanjutnya>>>



Menarik dibaca