New Normal Beresiko, Padang Panjang Pilih Perpanjang PSBB

oleh

Walau begitu secara terpisah Kadis Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera Salim menyebut, di masa persiapan new normal ( tatanan baru, produktif dan aman covid-19) ada beberapa kelonggaran bagi warga Kota Serambi Mekah yang sudah dan akan berjalan di masa transisi ini.

Misalnya, pelaksanaan sholat jumat di beberapa mesjid yang tidak termasuk dalam zona merah, dan tidak beralokasi di jalan protokol Kota Padang Panjang, membolehkan padagang menjual semua jenis komoditi asalkan sesuai dengan protocol kesehatan. Memakai masker, sarung tangan, menjaga jarak antar pembeli dan penjual, jam buka pukul 8.00 wib hingga pukul 17.00.wib, itu mutlak.



Di masa perpanjangan PSBB III ini hanya 3 posko induk di Kacang Kayu, posko Busur dan Posko batas kota kota Silaiangbawah yang tetap dipertahankan. Selebihnya posko yang ada di kelurahan, dan di jalan jalan alternative akan ditutup. Petugas lebih focus pada tamu yang menginap di Padang Panjang, disamping juga menjaga pusat pusat keramaian.

“Siapa pun yang masuk ke Padang Panjang harus pakai masker, baik dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Begitu juga pedagang di pasar mereka harus memakai masker dan sarung tangan,” papar Ampera Salim mengutip pernyataan Wako Fadly, usai video conference evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumbar, Kamis sore, (28/5/2020), di balaikota setempat. Hadir pada kesempatan itu segenap unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan OPD.

Menarik dibaca