Nevi Zuairina Turut Sosialisasi Pemulihan Ekonomi Agar Berkontribusi Besar bagi Sumbar

oleh

“Salah satu yang berperan penting dalam hal ini adalah aparatur pemerintah daerah, pelaku dunia usaha dan asosiasi usaha, serta masyarakat lainnya (non dunia usaha)”, urai Nevi dalam sambutannya.

Untuk itu, lanjut Nevi, ia selaku Anggota DPR RI komisi VI, menyampaikan bahwa kementerian investasi merupakan salah satu mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Para pengusaha sebagai investor merupakan pencipta lapangan kerja dan pemerintah berupaya untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Nevi menjelaskan, Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 atau biasa dikenal dengan UU Cipta Kerja (UU CK) ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memfasilitasi pengusaha dalam mengurus perizinan investasi. Dan dalam Pasal 90 UU CK dinyatakan kewajiban agar setiap investor yang masuk ke daerah berkolaborasi dengan pengusaha yang ada di daerah dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

“Semoga melalui sosialisasi ini, saya berharap semua peserta yang hadir dapat sebuah pengetahuan yang dapat di terapkan di lapangan. Terutama para pelaku usaha kecil karena diharapkan dapat segera bangkit, berkembang, serta naik kelas dengan jalur yang tepat. Karena merekalah tulang punggung dan kunci pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menarik dibaca