Nevi Zuairina : Segera Selesaikan Pesangon Karyawan Merpati Nusantara Airlines

oleh

Dari laporan yang diterima anggota komisi VI ini di antaranya, Sejak awal pencairan pesangon terhadap 1.233 karyawan tersebut sudah tak berjalan mulus. Dari hak 100%, PT MNA baru memberikan pesangon 50%. Pencairan pesangon yang sudah dipotong itu pun dicicil dua kali. Pada tahun 2018, PT MNA baru melakukan satu kali cicilan. Sementara cicilan keduanya tak terlunasi hingga sekarang.

“Laporan yang kami terima, alumni Karyawan Merpati mengeluh karena tidak mendapat penghasilan lagi sehingga kehidupannya sangat sulit. Bahkan ada yang tidak bisa bayar sekolah anak. Ini sangat ironi dan menyedihkan”, keluh Nevi.

Nevi melalui fraksi nya di PKS, akan mendesak kementerian BUMN agar memiliki niat baik untuk segera menyelesaikan persoalan mantan karyawan Merpati.

Dari informasi yang ia kumpulkan, pemerintah sudah pernah menyuntik Merpati dengan penyertaan modal pemerintah (PMN) pada rentang 2015-2016. Dana PMN ini digunakan untuk membayarkan sebagian pesangon karyawan, dan sebagian lainnya untuk membantu perusahaan melakukan restrukturisasi melalui Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Namun, masalah tak kunjung selesai karena karyawan tetap belum menerima hak sepenuhnya.

“Fraksi kami, akan memperjuangkan agar pembayaran pesangon karyawan MNA ini dapat diselesaikan, untuk menunaikan hak mereka. Kami berharap, PMN dapat dikucurkan dengan skema strukturisasi yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku”, tutup Nevi Zuairina. (*)

Menarik dibaca