Sesuai dengan keputusan rapat Komisi VI dengan BUMN Gula, yang hadir Dirut PTPN III, PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, dan PT Sinergi Gula Nusantara, di masa depan BUMN gula harus melakukan upaya pemenuhan pasokan gula dalam negeri.
“Agar Indonesia tidak bergantung pada impor dan mewujudkan kemandirian gula konsumsi, meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga gula ritel melalui pembentukan Sinergi Guka Nusantara”, urai Nevi.
Legislator asal Sumbar II ini berharap, Indonesia 5-6 tahun ke depan bukan lagi negara yang mengimpor gula konsumsi lagi. Diharapkan pada tahun 2025 Indonesia sudah dapat melakukan swasembada gula untuk konsumsi dengan memproduksi 2,8 juta ton.
Politisi PKS ini melanjutkan, salah satu persoalan internal lemahnya produksi gula. Sehingga tidak efisien adalah adanya pabrik-pabrik gula existing yang sudah berumur tua Bahkan sebagian besar buatan Belanda era kolonial dan pabriknya sudah tutup.