Politisi PKS ini juga menyinggung, agar data pribadi masyarakat yang teregistrasi ke berbagai marketplace, pemerintah agar secepatnya membuat regulasi untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi warga Indonesia. Hal ini seiring dengan Persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik.
“Selain persoalan data pribadi, saya juga meminta dengan sangat agar pemilik marketplace dapat menekan sampai nol persen adanya praktek penipuan melalui e-commerce”, pintanya.
Nevi melanjutkan, Aktifitas jual-beli secara elektonik dapat memungkinkan terjadinya praktek penipuan, entah itu barang yang terpampang di e-commerce tidak sesuai dengan yang diterima konsumen atau pun konsumen telah mentransfer sejumlah uang, tetapi penjualnya tidak mengirimkan barang yang dijual dan melarikan diri. Oleh karenanya adanya aktifitas jual-beli melalui e-commerce harus dapat memberikan perlindungan terhadap Konsumen dalam negeri.
“Yang terakhir terkait hasil merger Gojek-Tokopedia, dengan bersatunya Tokopedia dan Gojek, Kita harapkan barang penjualan online dalam negeri semakin masif terutama produk dari pelaku UMKM dalam negeri”, tutup Nevi Zuairina.