“Negara kita mesti mampu membuat aturan yg terintegrasi antara perdagangan, Beacukai, dan lembaga terkait lainnya sehingga bisa mengurang waktu pengurusan administrasi dan bongkar muat kapal sehingga watunya tidak jauh berbeda dengan di negara tetanggga,” ujarnya.
Sebelum melakukan merger BUMN Pelabuhan, selesaikan dahulu regulasi yang menghambat, dan bentuk regulasi baru yang mendukung berkembangnya BUMN Pelabuhan bersaing dengan negara-negara tetangga”, tutup Nevi Zuairina.