“Mestinya negara kita yang unggul dalam mengelola pelayanan kontainer dari berbagai negara. Kenyataannya, kondisi memprihatinkan masih terjadi padahal jika dibandingkan, Singapura hanya memiliki garis pantai sepanjang 15 mil dan Malaysia 200 mil. Sedangkan Indonesia 600 mil, tapi belum mampu menarik minat kapal untuk bersandar dengan jumlah lebih besar”, sesal Nevi.
Politisi PKS ini menyoroti, akan tingginya biaya logistik di Indonesia antara lain adalah pertama, waktu yang dihabiskan kapal di pelabuhan Indonesia relatif lebih lama dibandingkan dengan negara lain. Waktu yang digunakan untuk pengurusan ekspor dan impor di Indonesia baik dari sisi kepabeanan maupun dokumen, lebih lama jika dibandingkan dengan negara lain. Di Indonesia, waktu yang dihabiskan untuk proses dokumen ekspor mencapai 138,8 jam dan untuk dokumen impor selama 164,4 jam. Sementara itu, di Malaysia dokumen ekspor diproses hanya selama 35 jam, dan dokumen impor selama 60 jam.
Legislator asal Sumbar ini juga meminta, agar BUMN pelabuhan memiliki payung hukum yang mengakomodir penggunaan teknologi canggih. Peningkatan efisiensi pelabuhan dengan pemanfaatan teknologi digital mesti dapat di realisasikan dengan memperkuat “single windows”.