Politisi PKS ini juga memaparkan salah satu hasil keputusan rapat di Komisi VI adalah, Kementerian BUMN dapat dengan segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai BUMN yang sudah go publik namun belum memiliki kinerja optimal. Selain itu, tambahnya, Kementerian BUMN diminta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan setidaknya setahun setelah IPO dilakukan.
“Saat ini, komisi VI telah mendukung kementerian BUMN untuk melepaskan perusahaan dan anak perusahaan BUMN dengan penghasilan di bawah 50 milyar rupiah kepada pengusaha Nasional. Untuk itu, Pemerintah melalui Kemeneg BUMN mesti segera melakukan pemaparan dan penjelasan kepada komisi VI terkait dukungan yang sudah diberikan”, ujar Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, saat ini masih ada yang perlu di perbaiki pola komunikasi antara kementerian BUMN dengan DPR terutama pada pengelolaan BUMN yang mendapat sorotan publik. Ia menjelaskan, untuk menghindari polemik di tengah masyarakat, pengelolaan BUMN mesti jelas dan transparan karena perusahaan ini milik negara yang mesti dioptimalkan untuk melayani kepentingan rakyat banyak.