Nevi Zuairina Minta Kementerian ESDM Terbitkan Regulasi Penguatan Peran BUMN

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian ESDM agar setiap kebijakan atau regulasi yang diterbitkan mendukung pelaksanaan dan penguatan peran BUMN Energi dan dapat diimplementasikan secara baik sehingga BUMN dan masyarakat dapat merasakan manfaat dan nyaman atas setiap kebijakan atau regulasi yang diterbitkan.

Kebijakan Menteri ESDM, yang dimaksud Nevi adalah berupa Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

Selain itu, terdapat juga peraturan turunan dari Permen ESDM tersebut yaitu Keputusan Menteri ESDM Nomor 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 90 K/10/MEM/2020 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Penyaluran Gas Bumi Kepada Pengguna Gas Bumi di Bidang Industri.


Artikel Lainnya

loading…


“Khusus pada dukungan penanganan covid-19 yang dilakukan pihak pemerintah dan semua institusinya, saya meminta memperhatikan point penting di sektor energi ini khususnya gas bumi. Perlu ada relaksasi dalam pelaksanaan kontrak jual beli dengan pemasok gas bumi yang dilakukan PGN. BPH Migas juga perlu mengkaji kemungkinan pelaksanaan keringanan pada pengenaan iuran kegiatan usaha, dan untuk mendorongh pemanfaatan LNG diperlukan realisasi insentif fiskal berupa pembebasan PPN untuk LNG”, ujar Nevi.

Menarik dibaca