Politisi PKS ini pun mengatakan, di Komisi VI telah membuat keputusan, bahwa Komisi VI DPR RI mendukung usulan Kementerian Koperasi dan UKM untuk melaksanakan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 sebesar Rp28.800.000.000.000., yang diperuntukan bagi 12 (dua belas) juta pelaku usaha mikro dengan perbaikan sistem pelayanan agar lebih mudah dan tepat sasaran.
“Kami di DPR sangat meminta dengan tegas agar Kementerian Koperasi dan UKM dapat merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan prinsip Good Governance dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, kata Nevi.
Nevi Zuairina mengingatkan kepada pemerintah, bahwa ketepatan sasaran pada penyaluran BPUM ini tidak mudah. Selain persoalan data yang perlu validasi terus menerus, juga pada persolan proses penyalurannya.
Berdasarkan data BPS pada tahun 2018 ada sebanyak 64.199.606 unit pelaku usaha di Indonesia. Dari total pelaku usaha tersebut jumlah UMKM yang ada sebesar 99,99 persen, jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah pelaku Usaha Besar yang hanya 0,001%. Namun sayangnya sebagian besar pelaku UMKM masih belum mengakses layanan perbankan dan lembaga pembiayaan formal lainnya, hanya ada sekitar 20 persen dari total pelaku UMKM yang sudah familiar terhadap Perbankan.