Sinergi Dengan Kementerian Koperasi UKM dan Pengawasan Harus Ketat
SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina mengatakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sangat baik karena telah terbukti selama satu tahun ini mampu membangkitkan pelaku UMKM. Namun ia memberikan beberapa catatan berkaitan dengan penggunaan uang negara untuk masyarakat ini.
Laporan evaluasi BPUM 2020, yang legislator asal Sumbar ini dapatkan, ada 44,8% UMKM yang kapasitas dan kinerja meningkat, serta 51,5 persen UMKM usahanya kembali beroperasi. Ia meminta agar anggaran besar yang mencapai triliunan ini, Jangan sampai hanya sekedar seremoni tanpa ada substansi.
“Penerima manfaat BPUM harus tepat sasaran. Ada 12 juta penerima BPUM 2020. Pemerintah harus memiliki data yang kuat dan memastikan Validasinya pada penerima bantuan. Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari Pemerintah benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena adanya persoalan data yang tidak tepat” urai Nevi.
Nevi memperhatikan, bahwa Bantuan tersebut merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima manfaat.