Nevi Zuairina : IPO Pertamina, Anak Perusahaan yang Tetap Berisiko Tinggi

oleh

“Saya berharap, meski akan di bahas di panja BUMN Energi, tetap opsi IPO di seluruh jenjang BUMN Energi ini dapat tetap pemerintah yang mengendalikan. Saya melihat yang sangat strategis menguasai hajat hidup orang banyak adalah BUMN Energi, BUMN Pangan, BUMN Infrastruktur dan BUMN Perbankan mesti pemerintah yang kuat pegang erat. Sesuai dengan Pasal 33 UUD 45 dimana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai negara”, urai Nevi.

Nevi mendetailkan, berkaitan UUD 45 pasal 33 ini menyatakan ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2); ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3); dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Pasal 33 Ayat 4).

Menarik dibaca