SPIRITSUMBAR.COM, Jakarta – Negara yang berpenduduk mayoritas muslim sepakat membaikot produk berbau Perancis.
Langkah ini, mereka ambil terkait Kasus karikatur Nabi Muhammad yang berujung pembunuhan seorang guru di Prancis.
Hal ini berawal ketika seorang guru sejarah dan geografi pada sebuah sekolah di pinggiran kota Paris. Guru sejarah dan geografi yang diketahui bernama Samuel Paty (47) menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW dalam kelas pada 6 Oktober 2020.
Kontan, hal ini mendapat kecaman dari sejumlah orang tua dan wali murid. Walau mendapat kecaman, sang guru berdalih hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
Hanya berselang 10 hari, kejadian buruk menimpa Paty. Seorang remaja kelahiran Rusia bersuku Chechen membunuhnya.
Masyarakat gempar, lantaran pelajaran yang ditujukan berbuntut pada kejadian tragis dan menimbulkan perpecahan serta keresahan di masyarakat.
Kondisi makin parah, setelah Presiden Prancis Emanuel Macron mengatakan tak akan menarik karikatur tersebut. Hal ini, makin meningkatkan kemarahan umat Islam. Bagi umat muslim potret Nabi adalah hal yang tabu.
Karya karikatur Nabi Muhammad dianggap sebagai bentuk penghinaan dan serangan terhadap umat Islam. Prancis yang beraliran sekuler pun mendapat protes keras dari banyak pihak terutama komunitas muslim dan para pemimpinnya.